MENYOAL PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL DI INDONESIA
- May 21, 2016
- by Nur Imroatun Sholihat
So, this morning
my class attended a general lecture by Mr. Binsar H. Simandjuntak (Deputi
Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum,
Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan). He presented (arguably) most
talked current issue in accounting: Accrual Basis Accounting Implementation in
Indonesia. So, I wrote down the summary of his presentation and my opinion about
it.
A brief introduction
why accrual basis being this important, beside the benefits of implementing
this method, is what our state finance law (UU no 17/2003) said: Pendapatan negara
adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
Sedangkan belanja negara adalah kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai
pengurang nilai kekayaan bersih. Dengan demikian segala hak sepanjang sudah
bisa diakui tetap harus dilakukan pengakuan. Demikian juga dengan belanja
negara. Selama kewajibannya sudah muncul maka perlu diakui sesegera
mungkin. Dengan demikian, undang-undang ini mengamanatkan basis akrual: penyandingan pendapatan
dan biaya pada periode di saat terjadinya, bukan pencatatan pada saat
pendapatan tersebut diterima ataupun biaya tersebut dibayarkan.
Di Indonesia
sendiri, metode akuntansi ini baru benar-benar diterapkan di tahun 2015,
setelah sebelumnya selama kurun waktu 2004-2014 menerapkan cash towards accrual basis. Within the full implementation of
accrual basis, accrual information on revenues, expenditures, assets,
liabilities, and equities must be reported. Batas waktu penerapan basis akrual
diatur dalam PP No 71/2010 yaitu 2015, dengan maksud memberi masa transisi
selama 2010-2014.
Keuntungan dari
penerapan akrual basis sendiri antara lain:
- Memberi gambaran yang lebih akurat dan komprehensif atas kondisi keuangan organisasi
- Menghasilkan informasi keuangan yang lebih akurat demi mendorong pengambilan keputusan yang lebih baik
Accrual basis accounting diatur dalam IPSAS (International Public Sector Accounting Standard), sebuah
standar yang menjadi rujukan dan diturunkan menjadi standar di masing-masing
negara yang menerapkan accrual basis. Andreas Bergmann, Former Chairman of
IPSAS Board, pernah secara langsung meneliti penerapan basis akrual di Indonesia
dibanding IPSAS dengan mempertimbangkan
local wisdom. The result was, our implementation had small gap only with IPSAS.
Tantangan dalam
penerapan accrual basis diidentifikasi sebagai berikut:
- Resistensi organisasi terhadap basis akrual dan kekurangnya komitmen dari stakeholders
- Undang-undang dan peraturan teknis yang menjadi payung hukum akuntansi berbasis akrual perlu disempurnakan
- Minimnya sumber daya yang menguasai akuntansi basis akrual di organisasi
- Perlunya sistem informasi yang terintegrasi dan mendukung pelaksanaan accrual basi
Menanggapi
tantangan tersebut, inilah key success factors penerapan accrual basis:
- Transition period (Each and every change need transition indeed)
- Change management (I think it means an urgency of change management allignment so the transition goes smooth) and stakeholders commitment
- Alignment of IGAS (International Government Accounting Standard) with other regulations and business processes
- Recruitment, placement, rotation, and capacity building of accounting employees
- Development of integrated financial management information system
Saya setuju
bahwa penerapan accrual basis accounting telah menjadi sebuah kewajiban dalam pengelolaan keuangan
negara agar terwujud laporan keuangan yang lebih akurat dan informatif. Diharapkan pengambilan keputusan menyangkut keuangan negara adalah
keputusan berlandaskan informasi yang lebih akurat dan komprehensif. Tentu terdapat
banyak sekali tantangan—demikian hukum alam perubahan: tantangan selalu menjadi
kawan dari perubahan. Menurut saya, hal yang sangat krusial untuk dipersiapkan adalah sumber
daya manusia yang handal sebab akuntansi berbasis akrual memang jauh lebih
kompleks dibanding basis kas (cash basis). Sudah semestinya, universitas
mempersiapkan lulusannya agar dapat menjadi garda penerapan akuntansi basis akrual.
Demikian juga dengan pegawai yang menangani akuntansi, diperlukan pelatihan dan
pendidikan agar dapat menerapkan basis akrual di organisasi masing-masing dengan benar.
Semoga keuangan negara akan semakin handal dan tepercaya dengan telah
dimulainya implementasi akuntansi basis akrual di tahun 2015. It always be our wish, right?
Terakhir, saya
ingin mengutip kalimat bijak dari Pak Binsar, yang mengingatkan kita betapa
pentingnya beradaptasi terhadap perubahan.
“Jangan tersapu
oleh perubahan tetapi justru berlayarlah di atasnya.”- Binsar H. Simandjuntak
0 Comments:
Post a Comment