Reports are the internal auditor's opportunity to get management's complete attention (Sawyer's Internal Auditing, 5th ed)
Sebenarnya materi standar audit
diajarkan kemarin tetapi baru hari ini saya tulis di sini. Berhubung materinya tentang standar, saya nulisnya agak serius ya. Standar audit adalah standar yang
membuat siapapun auditor yang melakukan audit akan menghasilkan mutu pekerjaan
yang kualitasnya sama. Tujuan ditetapkannya standar adalah:
1. Menetapkan
prinsip-prinsip dasar yang merepresentasikan praktik-praktik audit intern yang
seharusnya
2. Menyediakan
kerangka kerja pelaksaan dan peningkatan kegiatan audit intern yang memiliki
nilai tambah
3. Menetapkan
dasar-dasar pengukuran kinerja audit intern
4. Mempercepat
perbaikan kegiatan operasi dan organisasi (APIP)
5. Menilai,
mengarahkan, dan mendorong auditor untuk mencapai tujuan audit intern
6. Menjadi
pedoman dalam penugasan audit intern
7. Menjadi dasar
penilaian keberhasilan penugasan audit intern
Standar audit
dibagi menjadi 4 bagian:
1. Prinsip-Prinsip Dasar (kode 1000)
1000- Visi,
misi, tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab APIP harus dinyatakan secara
tertulis dan disetujui pimpinan K/L/Pemda serta ditandatangani oleh pimpinan
APIP sebagai piagam audit (audit charter)
1100- APIP dan
kegiatan audit intern harus independen serta para auditornya harus objektif
1110- Pimpinan
APIP bertanggung jawab kepada pimpinan K/L/Pemda agar tanggung jawab
pelaksanaan audit dapat terpenuhi
1120- Auditor
harus memiliki sikap yang netral dan tidak bias serta menghindari konflik kepentingan
1130- Jika
independensi atau objektivitas terganggu, baik secara faktual maupun
penampilan, gangguan tersebut dilaporkan kepada pimpinan APIP.
1120- Auditor
harus mematuhi kode etik yang telah ditetapkan