-->

Hello, this is me!

Nur Imroatun Sholihat

Your friend in learning IT audit Digital transformation advocate a-pat-on-your-shoulder storyteller

About me

Hello

I'mNur Imroatun Sholihat

IT Auditor and Storyteller

So I heard you are curious about IT and/or auditing. I'm your go-to buddy in this exciting journey. My typical professional life consists of performing (and studying!) IT audit and managing the award-winning magazine, Auditoria. Armed with a Master's in Digital Transformation from UNSW Sydney, I'm currently wearing multiple hats—ambassador at IIA Indonesia's Young Leader Community, mentor at ISACA Global, Head of Public Relations at MoF-Cybersecurity Community, and trainer at IIA Indonesia. You'll also find me sharing insights on my YouTube channel, speaking at seminars, and crafting content on LinkedIn. Let's connect and dive into the world of IT and auditing together!

experience

IT Auditor

2017-present

IT governance, cybersecurity, application--my daily struggle, seriously :D

Storyteller

2005-present

Writing keeps me sane :)

Content Creator

2020-present

Creating Youtube videos and LinkedIn posts, hopefully useful

IT Officer

2011-2015

performing IT services--sometimes about people forgot to plug their cords, sometimes serious incidents :p

Blog

Showing posts with label auditing. Show all posts
Showing posts with label auditing. Show all posts

CATATAN DIKLAT PENGAWASAN: DASAR-DASAR PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (1)

I used to love politics so much.
I promise to write the complete material tomorrow so for today lemme trapped in the memories *tsaaah. Bahan ajar hari ini tentang dasar-dasar pengelolaan keuangan negara. Yap, keuangan negara sendiri berarti semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik negara. Dan kalau kita ngomongin keuangan negara, kita nggak bakal bisa jauh-jauhan sama trio UU 17/2003 (keuangan negara), UU 1/2004 (perbendaharaan negara), dan UU 15/2004 (pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara).

Sekarang, asas pengelolaan keuangan negara udah ada yang baru lho. Asas itu antara lain akuntanbilitas berorientasi hasil, profesionalitas, proporsionalitas, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara, dan pemeriksaan yang bebas dan mandiri. Ruang lingkup keuangan negara sih masih sama yaitu hak negara (misal memungut pajak), kewajiban negara (misal menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan negara), penerimaan dan pengeluaran negara, penerimaan dan pengeluaran daerah, keyaan negara/daerah, dan kekayaan pihak lainnya.

Nah, balik lagi ke masalah trapped in the memories. Di kelas tadi, banyak diskusi yang berkedok keuangan negara padahal intinya sih soal ekonomi politik. Entah sejak kapan saya memutuskan untuk nggak “marah-marah” sendiri soal keadaan negara. I used to write about politics until I realized that I did nothing. Its not nothing at all actually, but I think its better for me start doing something. Saya memilih melakukan hal-hal kecil sebisa saya daripada terus-terusan komplain. LOL. Tapi jauh di dasar hati saya, saya masih iim yang dulu. Saya kesal hampir di setiap mendengar berita politik dan pada akhirnya saya memilih terlihat berubah. Hehe

CATATAN DIKLAT PENGAWASAN: STANDAR AUDIT DAN LANDASAN TEORI AUDIT

Reports are the internal auditor's opportunity to get management's complete attention (Sawyer's Internal Auditing, 5th ed)
Sebenarnya materi standar audit diajarkan kemarin tetapi baru hari ini saya tulis di sini. Berhubung materinya tentang standar, saya nulisnya agak serius ya. Standar audit adalah standar yang membuat siapapun auditor yang melakukan audit akan menghasilkan mutu pekerjaan yang kualitasnya sama. Tujuan ditetapkannya standar adalah:

1. Menetapkan prinsip-prinsip dasar yang merepresentasikan praktik-praktik audit intern yang seharusnya
2. Menyediakan kerangka kerja pelaksaan dan peningkatan kegiatan audit intern yang memiliki nilai tambah
3. Menetapkan dasar-dasar pengukuran kinerja audit intern
4. Mempercepat perbaikan kegiatan operasi dan organisasi (APIP)
5. Menilai, mengarahkan, dan mendorong auditor untuk mencapai tujuan audit intern
6. Menjadi pedoman dalam penugasan audit intern
7. Menjadi dasar penilaian keberhasilan penugasan audit intern

Standar audit dibagi menjadi 4 bagian:

1. Prinsip-Prinsip Dasar (kode 1000)
1000- Visi, misi, tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab APIP harus dinyatakan secara tertulis dan disetujui pimpinan K/L/Pemda serta ditandatangani oleh pimpinan APIP sebagai piagam audit (audit charter)
1100- APIP dan kegiatan audit intern harus independen serta para auditornya harus objektif
1110- Pimpinan APIP bertanggung jawab kepada pimpinan K/L/Pemda agar tanggung jawab pelaksanaan audit dapat terpenuhi
1120- Auditor harus memiliki sikap yang netral dan tidak bias serta menghindari konflik kepentingan
1130- Jika independensi atau objektivitas terganggu, baik secara faktual maupun penampilan, gangguan tersebut dilaporkan kepada pimpinan APIP.
1120- Auditor harus mematuhi kode etik yang telah ditetapkan

CATATAN DIKLAT PENGAWASAN: PROFESSIONAL JUDGEMENT

Seorang bendahara telah berusaha meminjam uang kepada atasannya dan tidak mendapat pinjaman untuk pengobatan anaknya. Dia meminjam uang kas kemudian seorang auditor melakukan opname kas dan menemukan kekurangan kas tersebut. Jika kita adalah auditor itu, apa yang akan kita lakukan?
Bu Raida is back, eh, I’m back :D
Materi hari ini adalah mengenai standar audit AAIPI (Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia). Standar audit adalah ukuran mutu minimal untuk melakukan kegiatan audit. Kenapa standar ini dirumuskan? Karena APIP (aparat pengawas intern pemerintah) harus menjadi agen perubahan yang dapat memberi nilai tambah. Selain itu standar audit ini juga berfungsi menjaga mutu hasil audit internal. Nah, APIP yang efektif dapat terwujud jika didukung dengan auditor yang profesional dan kompeten dengan hasil audit yang berkualitas. Dari penjabaran panjang lebar di atas, kata nilai tambah sungguh menggugah pikiran saya. Apakah auditor telah bersungguh-sungguh melakukan usaha terbaik guna memberikan nilai tambah bagi auditee?

And actually I’m not into that standard material as I deeply into auditor’s judgement discussion. Bu Raida kembali menggedor-gedor nurani peserta diklat sebagai calon auditor. Kali ini dengan serentetan pertanyaan dan pernyataan yang membuat peserta diklat harus merenung dalam-dalam. The biggest thing today is her statement about professional judgement.

“Saya selalu katakan bahwa auditor seharusnya belajar komunikasi empati. Jangan menutup mata terhadap hal-hal baik.” Ujar Beliau

CATATAN DIKLAT PENGAWASAN: BUKTI AUDIT, KKA, DAN LHA

“Nasib terbaik adalah leyeh-leyeh di kosan, yang kedua adalah pulang kampung meskipun kereta ternyata sedang bermasalah, dan yang terburuk adalah diklat di hari sabtu. Rasa-rasanya memang begitu. Beruntunglah mereka yang bersantai di kosan”
Hey, hey, I’m back J
Jika masih hidup, mungkin Soe Hok Gie dan filsuf Yunani akan marah karena saya mengadaptasi “nasib terbaik adalah tidak pernah dilahirkan dst” menjadi bizarre quote di atas. Becanda. Diklat di hari sabtu juga menyenangkan kok. Mungkin setelah ini perlu ada peribahasa “tuntutlah ilmu meskipun weekend” *abaikan*. Sebenarnya quote di atas mau diisi dengan sesuatu yang lebih keren semisal “Auditing is about collecting evidence” tapi kok kayanya serius banget ya. Hihihihi. 

Setelah sebelumnya saya skip nulis catatan diklat, hari ini saya kembali sekalian membawa materi yang kemarin diajarkan. Dua hari ini diklat membahas 3 hal yang telah disebutkan di judul. Kita telah sampai pada materi tahap akhir audit. Seusai kita menyusun program kerja audit, saatnya kita mencari bukti audit di lapangan, menyusun kertas kerja audit, dan melaporkannya.

CATATAN DIKLAT PENGAWASAN: PKA DAN PELAKSANAAN AUDIT

                 Republik ini tak henti bermasalah
Jangan kaget kalau quote yang saya pakai lebih mirip orang habis diklat wawasan kebangsaan ketimbang diklat audit. Hihi. Quote itu diambil dari salah satu pengajar yang berbagi ilmu hari ini. Oh ya, sebenarnya hari ini-- karena beberapa hal--mood saya tidak terlalu bagus. Tetapi saya harus tetap melanjutkan diklat  dengan hati yang sedang rapuh ini #dramabanget. Baiklah, mari kita melanjutkan catatan diklat pengawasan edisi ke empat.
Materi pagi ini disampaikan oleh Bapak Andilo Tohom Tampubolon (BPKP). Hal yang paling penting untuk dicatat dari materi Beliau adalah: “Auditor tidak harus pulang dengan temuan. Jadi kalau memang tidak ada temuan ya jangan dibuat-buat”. Auditor bukan penulis skenario sinetron. Karena itu, jangan pernah mengarang temuan. Sesuai dengan filosofi di dunia hukum "Lebih baik membebaskan 1000 orang yang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah", jadilah auditor yang membuat temuan hanya berdasar bukti yang akurat dan memadai. He taught us about Program Kerja Audit (PKA) too. PKA adalah rencana pelaksanaan audit untuk pengumpulan bukti yang diperlukan sesuai tujuan audit. PKA, he said, is a map for auditor.

CATATAN DIKLAT PENGAWASAN: SPIP DAN TAHAPAN AUDIT

Work can be divided between the core job and controls done to improve results in the face of uncertainty (Matthew Leitch)
Hey, I’m back. Tumben banget quote yang saya pasang rada serius gitu #pencitraanbiarkeliatanpinter. Jangan bosen ya kalau selama diklat ini saya akan menulis tentang materi audit. Oh ya, sesi pagi ini diisi oleh Bu Raida dengan materi SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Bu Raida ini berasal dari unit yang dulu membuat semangat saya menjadi auditor berkobar seketika #malahcurcol. Waktu itu, saya berkesempatan mewawancarai Pak Sumarno untuk majalah Auditoria. Mungkin karena baru berkesempatan berbincang langsung sama pegawai unit itu saja, saya jadi nggak bisa membandingkan dengan unit lain. Jadi selalu dimungkinkan unit lain juga memiliki auditor yang sama atau lebih kece. From what i saw, they are the ideal version of the auditors. Saya ingat waktu mewawancarai Pak Sumarno, pandangan saya tiba-tiba berubah. Awal masuk ke kantor, saya berpikir bahwa auditor is just another good profession. But then I understand that in its ideal version, audit mengusung semangat yang sangat mulia. Hari ini saya bertemu dengan rekan dari Pak Sumarno, Bu Raida Sitorus.
Materi diisi dengan nggosipin COSO framework. Itu lho, nenek moyang dari segala aturan pengendalian internal. Konon ceritanya, COSO diterbitkan karena adanya praktik kecurangan di laporan keuangan perusahaan di Amerika. Muncullah kerangka kerja pengendalian internal terintegrasi yang populer dengan sebutan COSO. Kelima framework itu adalah:

CATATAN DIKLAT PENGAWASAN: MANAJEMEN RISIKO

Setiap tujuan selalu memiliki minimal 1 risiko. Untuk sampai ke tujuan, beranilah menghadapinya.
Risk: possibility of something bad happening at some time in the future (Oxford dictionary)
Yuhuuuu, kembali lagi di catatan diklat pengawasan. Materi hari kedua adalah manajemen risiko. FYI, this phrase is very popular at my office, like seriously. Tentu ada alasan risiko jadi bahasan seharian yang membuat saya (lagi-lagi) harus menahan kantuk. Kita semua tahu bahwa risiko selalu berkaitan dengan hal yang belum terjadi, tidak diinginkan dan bersifat negatif. Lalu mengapa manajemen risiko ini ada? Karena kita tidak mungkin menunggu sesuatu itu terjadi dulu kemudian baru menyadari risiko semacam itu mengancam. Di dalam manajemen risiko, kita juga mengenal peribahasa mencegah lebih baik daripada mengobati *ceilee. Kita harus senangtiasa memperkecil kemungkinan risiko menghantui perjalanan kita.

Dengan keberadaan yang (hampir) absurd karena terkantuk-kantuk, tiba-tiba saya terpikirkan hal ini: khawatirlah pada jalan yang tidak beriringan dengan risiko, bisa jadi itu bukanlah sebuah perjalanan *abaikan. Hihi*. Kenyataannya risiko memang tidak bisa dihilangkan dari kehidupan kita, tetapi bisa diminimalisasi.

CATATAN DIKLAT PENGAWASAN: KONSEP DASAR AUDIT

Setiap yang mempunyai tujuan membutuhkan audit
To be honest, until now I still wonder, how strong am I to stay still for days in the class. I always am so sleepy whenever I have to listen to the teacher and do nothing else. I think I’m a bad student TT.TT. That’s why, I need to write this diary to ensure myself that I, at least, know what the teacher said *run run*.

Secara text book, audit adalah penilaian sistematis dan objektif mengenai operasi/aktivitas guna menjamin tercapainya tujuan (efektif, efisien, ekonomis, taat peraturan, amannya asset, dan laporan pertanggungjawaban yang akurat). Audit memiliki beragam jenis seperti audit keuangan, audit kinerja, dan audit dengan tujuan tertentu. Tujuan akhir audit adalah tercapainya tujuan organisasi. Sebentar, bukan materi buku yang ingin saya tulis. Saya ingin menyederhanakan cara saya mengingat-ingat materi tentang audit ini.

Ketika kita menetapkan sebuah tujuan, akan selalu ada hambatan dan ada juga usaha yang kita lakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Saran dari orang lain juga diperlukan sebagai petunjuk untuk meraih tujuan. Seperti itulah juga audit. Ketika sebuah perusahaan/instansi ingin mencapai tujuan organisasi: ada risiko, ada aktivitas untuk mengatasi risiko, serta ada audit sebagai pendapat professional untuk memastikan bahwa perusahaan akan mencapai tujuannya.

Misalnya, saya ingin pergi ke hatimu rumah teman saya. Akan ada hambatan seperti kehujanan, nyasar, dan macet. Kita melakukan tindakan agar kita tetap sampai ke tujuan dengan efektif salah satunya dengan berangkat lebih cepat. Ketika kita tersesat dan tak tahu arah jalan pulang *nyanyi, kita bisa menelepon teman kita untuk menanyakan arah yang harus kita tempuh. Hambatan adalah hal-hal yang membuat perusahaan tidak mencapai tujuannya/tercapai tetapi tidak efektif, efisien, ekonomis, taat aturan, dll. Sedangkan teman yang memberi tahu kita jalan layaknya auditor bagi perusahaan.

Videos

Jakarta, Indonesia

SEND ME A MESSAGE